Terjadinya Fatkhu Makkah
A. Terjadinya
Fatkhu Makkah
Fatkhu
Makkah artinya kemenangan di Kota Makkah terjadi pada tahun 8 H. Sebelumnya
telah terjadi beberapa peristiwa penting penting sebagai penyebab terjadinya
kemenangan itu.
Fatkhu
Makkah terjadi karena adanya Perjanjian Hubadiyah antara kaum muslimin dan Kaum
Quraisy. Kum Muslimin penah bersumpah setia kepada Allah SWT dan Rasul-Nya di
bawah sebuah pohon untuk membela agama Islam. Sumpah setia itu disebut “Baiatur
Ridwan”.
Pada
bulan Zukaidah tahun ke-6 H, bertepatan dengan tanggal 6 Maret 628 Masehi
Rasulullah SAW bersama 1400 kaum muslimin hendak berangkat ke Makkkah untuk
menunaikan ibadah Haji dan Umrah. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, Rasulullah
mengutus Usman bin Affan agar menyampaikan maksud kedatangan beliau itu kepada
kaum Quraisy. Namun orang Quraisy tidk memerdulikannya. Mereka justru menahan
Usman sebagai jaminan.
1. Perjanjian
Hubaidiyah antara Kaum Muslimin dan Kaum Quraisy
Kaum Muslimin yang mendengar berita
bahwa Usman bin Affan telah dibunuh. Mereka bertekad untuk menuntut balas atas
terbunuhnya Usman. Mereka berbaiat kepada Rasulullah. Mereka bersumpah setia
untuk membela Allah SWT dan Rasul-Nya. Mereka juga bertekad akan memerangi Kaum
Quraisy.
Allah SWT meridhoi sikap orang-orang
mukmin itu dan akan memberikan kemenangan kepada mereka. Seperti tersebt dalam
Q.S. Al-Fath ayat 18 yang berbunyi:
فِي
مَا فَعَلِمَ الشَّجَرَةِ تَحْتَ يُبَايِعُونَكَ إِذْ الْمُؤْمِنِينَ عَنِ اللَّهُ
رَضِيَ لَقَدْ
-١٨-
قَرِيباً فَتْحاً وَأَثَابَهُمْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةَ
فَأَنزَلَ قُلُوبِهِمْ
Artinya: Sungguh Allah SWT telah
meridhoi orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di
bawah pohon, Dia mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu Dia
memberikan ketenangan atas mereka dan memberi balaan dengan kemenangan yang
dekat.” (Q.S. Al-Fath: 18)
Orang-orang kafir Quraisy sangat
ketakutan mendengar sumpah setia kaum muslimin. Mereka melepaskan Usman. Bahkan
mereka telah mengirimkan seorang utusan bernama Suhail bin Amru untuk
mengadakan perdamaian dengan Rasulullah. Karena Islam agama yang cinta damai,
maka ajakan Kaum Quraisy disetujui oleh Rasulullah. Perjanjian perdamaian
tersebut disebut Perjanjian Hudaibiyah, karena dilaksanakan di desa Hudaibiyah.
2. Isi Perjanjian
Hudaibiyah
Isi Perjanjian Hubaidiyah:
1 Kaum Muslimin dan Kaum Quraisy tidak akan saling menyerang selama 10 tahun.
2.
Kaum muslimin tidak diperkenakan memasuki Kota Mekah untuk menunaikan
ibadah Haji dan Umrah tahun ini, kecuali tahun berikutnya. kemudian
ketika berhaji atau berumrah tidak boleh membawa senjata dan tidak boleh
tinggal di Mekah selama 3 hari.
3.
Kaum Quraisy yang melarikan diri dari pihak Quraisy kepada Muhammad bin
Abdullah supaya dikembalikan. tetapi jika kaum muslimin yang datang
kepada kaum Quraisy tidak dikembalikan.
4.
semua kabilah arab bebas bersekutu dengan kaum muslimin atau kaum
quraisy. kabilah yang bersekutu dengan salah satu pihak merupakan bagian
dari pihak tersebut.
Melihat
isi perjanjian tersebut, nampaknya perjanjian itu sangat menguntungkan kaum
kafir Quraisy dan merugikan kaum Muslimin. Para Sahabat semula sangat khawatir
dengan isi perjanjian tersebut. Namun, sebagai seorang yang fathanah dan arif, Rasulullah mengetahui
adanya keuntungan bagi Kaum Muslimin. Sehingga Rasulullah menyetujui isi
perjanjian itu.
Keuntungan perjanjian bagi Kaum
Muslimin antara lain:
a.
Dengan adanya
perjanjian tidak saling menyerang (gencatan senjata) selama 10 tahun, kaum
Muslimin mendapatkan kesempatan untuk melakukan dakwah ke seluruh Jazirah Arab
tanpa ada gangguan atau rintangan.
b.
Dengan
diperbolehkannya Kaum Muslimin melaksanakan haji dan umrah walaupun hanya tiga
hari, berarti Kaum Quraisy telah mengakui adanya agama Islam dan kaum muslimin.
c.
Butir perjanjian
ketiga memberi peluang kepada Rasulullah untuk memperkuat kaum muslimin.
Orang-orang yang benar-benar kuat imannya tidak mungkin akan bergabung daan
kembali dengan kaum kafir.
d.
Kafilah-kafilah
yang telah lama ingin bergabu ng dengan Kaum Muslimin tidak merasa takut lagi
dihalangi dan diancam kaum kafir Quraisy.
Dalam proses kesepakatan perjanjian itu
kafir Quraisy menolak adanya istilah-istilah dalam Islam: Sebagai contoh:
mereka meminta agar tulisan “Bismillahirahmanirahim” diganti menjadi “Bismika
Allahuma” nama “Muhammad Rasullullah SAW” diganti menjadi “Muhammad bin
Abdullah”. Meskipun demikian Rasullualah tetap bersabar dan menerima usulan
mereka.
1. Pelanggaran
Kafir Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyah
Baru 2 tahun perjanjian Hudaibiyah
dilaksananakan kaum Quraisy telah melanggar isi perjanjian yang telah mereka
buat. Mereka membantu Bani Bakar menyerang Bani Khuza’ah yang telah masuk
Islam.
Sejak masa Jahiliyah Bani Bakar dan Bani
Khuza’ah tidak pernah berdamai. Mereka selalu bermusuhan. Setelah perjanjian
Hudaibiyah Bni Khuza’ah menyatakan masuk Islam dan bergabung dengan Kaum
Muslimin.
Ketika mendengar Bani Khuzaah masuk
Islam, Bani Bakar sangat marah. Mereka meminta bantuan kepada kafir Quraisy
untuk menyerang Bani Khuza’ah. Mereka mengepung dan menyerang Bani Khuza’ah di
al-Watir.
Penyerangan itu dilakukan pada malam
hari, sehingga beberapa orang Bani Khaza’ah tewas. Amar bin Salam al-Khuza’i
melaporkan peristiwa itu kepada Rasulullah SAW.
Amar bin Salim al-Khuza’i melaporkan,
bahwa:
a.
Kaum Quraisy
telah mengingkari perjanjian damai, mereka ikut dalam penyerangan terhadap Bani
Khuza’ah.
b.
Bani Khuza’ah
berada dalam pengepungan selama beberapa hari.
c.
Bani Khuza’ah
banyak yang meninggal karena penyerangan
tersebut.
Mendengar
berita itu Rasulullah SAW segera menyiapkan 10.000 orang pasukan. Mereka akan
membantu Bani Khuza’ah.
Kaum
kafir merasa ketakutan. Mereka menghentikan bala bantuan kepada Bani Bakar. Abu
Sufyan, seorang pemimpin kafir Quraisy memohon maaf kepada Rasulullah dan
mengharap agar perjanjian itu diperpanjang.
Tetapi
keinginan Abu Sufyan ditolak oleh Rasulullah SAW. Penolakan Rasulullah SAW
bukan tanpa alasan, karena sebelumnya Rasulullah sudah menyampaikan pesan atas
pelanggaran yang mereka lakukan. Pesan
tersebut berisi pilihan sebagai berikut:
a.
Kaum Quraisy
membayar diat (denda).
b.
Kaum Quraisy
memutuskan hubungan persekutuan dengan Bani Bakar, atau
c.
Kaum Quraisy
menyatakan perjanjian Hudaibiyah tidak berlaku lagi. Ini berarti kaum muslimin
akan mengamankan Kota Makkah.
Mereka
memilih pilihan ketiga. Mereka menyadari pilihannya keliru. Mereka mengirim Abu
Sufyan kembali ke Madinah untuk memperbaharui perjanjian dengan pihak kaum
muslimin. Akan tetapi usaha Abu Sufyan tidak berhasil. Kaum Muslimin telah siap
membebaskan Kota Makkah dari kafir Quraisy.
B. Cara Menghindari
Pertumpahan Darah dalam Peistiwa Fatkhu
Makkah
1. Pemberangkatan
Pasukan
Pada bulan Ramadhan tahun 8 H bertepatan
tahun 630 M, Rasulullah bersama 10.000 kaum Muslimin berangkat ke Kota Makkah.
Tujuannya adalah untuk membebaskan dan mengamankan Kota Suci itu dari kekuasaan
Jahiliyah kafir Quraisy. Di tengah jalan ada 2000 orang ikut bergabung dengan
Rasulullah. Mereka adalah Abu Sufyan bin Al-Haris, Khalid bin Walid dan Amru
bin Ash dan yang lain.
2. Pendirian tenda
untuk beristirahat
Sebelum memasuki Kota Makkah, Rasulullah
memerintahkan pasukannya beristirahat di Murrul Dahram.
Para pasukan diperintahkan untuk
mendirikan kemah, dan mengumpulkan kayu bakar untuk dibuat api unggun di
sekeliling tenda.
Api unggun itu terlihat berkobar. Apinya
membara dan asapnya mengepul sampai ke langit, sehingga terlihat oleh Kaum
Kafir Quraisy dari Kota Makkah.
Para tokoh kafir Quraisy merasa
khawatir. Mereka berusaha menyelidiki apa yang terjadi. Abu Sufyan menyelidiki
apa perkemahan Kaum Muslimin. Tapi sayang, ia tertangkap basah oleh penjaga
perkemahan dan dihadapkan kepada Rasulullah. Setelah menerima saran dari
beberapa sahabat, akirnya Abu Sufyan menyatakan masuk Islam. Kemudian
Rasulullah meminta Abu Sufyan kembali untuk memantau keamanan di Makkah.
3. Menyusun
Strategi
Setelah peristiwa itu Rasulullah mmbagi
pasukan menjadi 4 kelompok, yaitu:
a.
Zubair bin Awam
memimpin sayap kiri akan masuk Makkah dari sebelah Utara.
b.
Khalid bin Walid
memimpin sayap kanan akan masuk dari sebelah selatan (bagian hilir).
c.
Sa’ad bin
Ubaidah bersama kaum Anshar memimpin pasukan masuk dari sebelah barat.
d.
Abu Ubaidah bin
Jarrah bersaa Rasulullah dan kaum muhajirin masuk dari bagian hulu, yakni dari
Bukit Hind.
Sebelum
melanjutkan perjalanan, Rasulullah memberi nasehat kepada pasukannya agar
menghindari pertumpahan darah kecuali sangat terpaksa. Setelah itu pasukan baru
bergerak menuju posnya masing-masing.
4. Pasukan Muslimin
memasuki Kota Makkah
Setelah menerima perintah dari
Rasulullah, pasukan muslim mulai bergerak mendekati Kota Makkah dengan
mengumandangkan kalimat tasbih, tahid, dan takbir. Kalimat-kalimat itu begitu
bergemuruh dan menggema di langit menuju Kota Makkah. Setiap orang yang
mendapatkan hidayah Allah SWT pasti tersentuh dan menitikan air mata mendengar
suara itu. Akhirnya mereka bergabung dengan pasukan Muslimin.
Semua pasukan Muslimin masuk Kota Makkah
dengan aman dan selamat, kecuali pasukan Khalid bin Walid yang sempat mendapat
perlawanan kelompok Kafir Quraisy pimpinan Sofwan, Suhail, dan Ikrimah bin Abu
Jahal. Pertempuran kecil itu akhirnya dapat diatasai. Setelah mengalami
kekalahan, kelompok Kafir Quraisy melarikan diri.
Setelah berhasil memasuki Kota Makkah
Rasulullah menugaskan Abu Sufyan untuk membacakan maklumat yang menyatakan:
a.
Barangsiapa yang
masuk kerumah Abu Sufyan berarti aman.
b.
Barang siapa
yang masuk ke Masjidil Haram berarti aman, dan
c.
Barang siapa
yang menutup rumahnya berarti aman.
Orang-orang
Quraisy melakukan apa yang disebutkan dalam maklumat tersebut. Akhirnya
Rasulullah dapat memasuki Kota Makkah sebagai panglima yang bijaksana. Beliau
memaafkan dan menerima mereka yang menyatakan diri masuk Islam. Akhirnya Beliau
berhasil menguasai Kota Makkah tanpa pertumpahan darah yang berarti.
5. Membersihkan
Ka’bah dari berhala dan Kemenangan Islam
Setelah Kota Makkah dapat dikuasai
pasukan muslim, pada tanggal 20 Ramadhan tahun 8 H, Rasulullah beserta para
sahabat melakukan Tawaf mengelilingi Ka’bah 7 kali.
Selanjutnya Rasulullah memerintahkan
para sahabat untuk membersihkan Ka’bah dari berhala dan gambar berhala yang
berada di sekitarnya.
Ka’bah sebagai Kiblat umat Islam telah
dipenuhi 360 berhala. Dalam peristiwa itu, Rasulullah sendiri juga ikut
melakukannya sambil membacakan ayat Al-Qur’an surah Al-Isra’ ayat 81:
-٨١- زَهُوقاً كَانَ الْبَاطِلَ إِنَّ
الْبَاطِلُ وَزَهَقَ الْحَقُّ جَاء وَقُلْ
“Dan
katakanlah: yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.” (Q.S.
Al-Isra”:81).
Esok harinya, yakni pada tanggal 21
Ramadhan tahun 8 H, Rasulullah memerintahkan Bilal ibn Rabah agar
mengumandangkan azan di atas Ka’bah untuk memanggil umat Islam agar
melaksanakan shalat Subuh. Setalah mengerakan sholat, Rasulullah menemui
orang-orang kafir Quraisy. Rasulullah memaafkan dengan tulus segala pelakuan
yang pernah mereka lakukan dan memersilahkan mereka untuk pergi.
Setelah itu Rasulullah menyerahkna kunci
dan kepengurusan Ka’bah kepada Utsman bin Thalhah. Rasulullah tidak
menginginkan kekuasaan atas Kota Makkah. Beliau hanya ingin membersihkan Makkah
dari berhala-berhala agar penduduknya tidak lagi menyembah behala melainkan
menyembah Allah SWT.
Sejak saat itu, orang-orang mulai
berbondong-bondong masuk aagama Islam dan mengagungkan nama Allah SWT.
Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang yakni
selama 21 tahun akhirnya dengan pertolongan Allah SWT, Rasulullah berhasil
membebaskan dan memenagkan Kota Makkah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar